Buang Sabu Seberat 150 gram, Pria Asal Kurun Diringkus Satresnarkoba Polres Gumas

    Buang Sabu Seberat 150 gram, Pria Asal Kurun Diringkus Satresnarkoba Polres Gumas

    GUNUNG MAS - Komitmen Kepolisian Resort Gunung Mas (Polres Gumas), Polda Kalimantan Tengah dibawah kepemimpinan AKBP. Irwansah, S.I.K. dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kab. Gumas patut diacungi jempol.

    Hal tersebut dibuktikan ketika, Satuan Reserse Narkoba Polres Gumas kembali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

    Kapolres Gumas AKBP. Irwansah, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo, S.H., M.M. membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku terkait, kasus penyalahgunaan narkotika di Kec. Kurun, Kab. Gumas. Minggu (27/3/22) siang.

    "Benar, kami telah mengamankan pelaku berinisial MB (42). Bedasarkan informasi dari personel pam vaksin dan tokoh masyarakat MB kedapatan membuang plastik berisikan narkotika jenis sabu di tempat kejadian perkara (TKP) di Kec. Kurun, " ucapnya.

    Lanjut, Budi menerangkan bahwa dari penangkapan tersebut, setidaknya petugas berhasil mengamankan, 2(dua) klip plastik serbuk kristal sabu dengan berat total 150, 5 gram, 1(satu) unit gawai merk Vivo dan 1(satu) unit sepeda motor tanpa plat.

    "Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus Narkoba tersebut, tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat. Terutama para tokoh setempat, " tandasnya.

    Pada kasus ini, lanjut Budi, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2)  Undang - Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

    "Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling singkat 20(dua puluh) tahun kurungan dan dendan minimal Rp 1 Miliar, " tutupnya.

    Gunung Mas
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Prestasi Membanggakan, Rorena Polda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Kapolda Kalteng Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng Tahap II 2024
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Ikuti Kami