Jaga Keamanan Objek Vital, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi PT. SSI

    Jaga Keamanan Objek Vital, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi PT. SSI
    Personil Polresta Palangka Raya Sambangi PT SSI Jalan Kalibata Palangka Raya

    PALANGKA RAYA - Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk menjaga kondisi keamanan pada objek-objek vital yang ada di wilayah hukumnya.

    Mewujudkan upaya tersebut, Personel Unit Patmor Satsamapta, Aipda Dodik Kristian bersama rekannya pun melakukan patroli objek vital, yang kali ini menyambangi PT. SSI di Jalan Kelabat, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (6/2/2022) siang.

    Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. yang turut memantau patroli pun menjelaskan, patroli tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kondusifitas keamanan perusahaan tersebut, yang bergerak dibidang pengisian ATM Kota Palangka Raya.

    “Sembari menjaga kondusifitas kamtibmas, patroli juga dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan tindak kejahatan pada objek-objek vital di Kota Palangka Raya, ” jelas Kasat Samapta.

    Selain berpatroli, petugas juga berdialog bersama anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang berjaga, serta mengingatkan agar senantiasa mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di masa Pandemi Covid-19 saat ini.

    “Mengingatkan agar tetap patuh dan menerapkan prokes, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona, ” pungkas AKP Gatoot.***

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Seleksi SIP 2022 Di Polda Kalteng, 284 Peserta...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Penipuan, LEMBAPHUM Mempertanyakan Laporan Dumas ke Polda Kalteng
    Motif Dendam, Santri Diduga Bunuh Guru Pondok Pesantren di Palangka Raya
    Pilkada 2024, Kapolda Hadiri Peluncuran Pilgub dan Wagub Diinisiasi KPU Kalteng
    Andrie Ellia Embang, Dalam Buku Kajian Sosiologi Ekonomi
    MA Tolak Kasasi Pemohon Tanah di Jalan George Obos 12 Palangka Raya

    Ikuti Kami